Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Sat Lantas Polres Tapanuli Utara Bersama Dinas Perhubungan Sosialisasi SKB Angkutan Barang Bersumbu 3

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 



MPnews.Taput  -  Sat Lantas dan Dinas Perhubungan Taput melaksanakan kegiatan pengaturan jalan raya di depan Kampus Unita Siborong borong Kec. Siborong borong Kab Tapanuli Utara ,Kamis, 20 -04- 2023.


Operasional pengaturan tersebut dilaksanakan sesuai dengan SKB Kadishub Propinsi Sumut, Kadis PUPR Propinsi Sumut, Dir Lantas Polda Sumut, Kepala BBPJN Sumut dan Kepala  Balai Pengelola transportasi darat wilayah Sumatera Utara, mengenai pengaturan lalu lintas jalan selama masa arus mudik dan arus balik angkutan Lebaran 1444 H tahun 2023 di wilayah Propinsi Sumatera Utara.


 Sat Lantas Polres Tapanuli Utara bersama Dinas Perhubungan Taput dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi SKB tersebut dilapangan langsung menghentikan sementara angkutan barang yang beroperasi (terkecuali angkutan yg membawa Bapokting, BBM, Ekspor Impor, Air Minum dalam kemasan, Ternak, Pupuk, Hantaran Pos dan Uang), yang melintas di Jalan lintas sumatera wIlayah hukum Polres Tapanuli Utara, khususnya wilayah Kabupaten Tapanuli Utara. 



Tampak di lapangan sejumlah kendaraan angkutan barang yang telah diamankan  sebanyak 15 (lima belas Unit) di lokasi kantong parkir. Kegiatan pengamanan sementara kendaraan angkutan barang tersebut dilaksanakan sebagai upaya untuk menciptakan Kelancaran arus lalu lintas bagi para pemudik


( MP RD  )

Share:
Komentar

Berita Terkini