MPnews, Medan. -Sebuah video yang viral di Google menjadi trending topik di media sosial maupun media online.Dari hasil penelusuran bahwa terjadi percekcokan antara penumpang dan petugas maskapai penerbangan tentang kelebihan muatan 3 kotak bika Ambon.Menanggapi persoalan ini, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menjelaskan bahwa video viral tersebut merupakan peristiwa yang terjadi pada tahun 2021 lalu.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa penumpang yang bersangkutan membawa barang ke dalam kabin pesawat dengan berat melewati batas maksimal.
"Adapun keberatan penumpang tersebut terjadi pada saat petugas melakukan pengecekan regular barang bawaan kabin para penumpang yang akan masuk ke dalam pesawat, dimana setelah dilakukan pemeriksaan, barang kabin yang dibawa oleh penumpang tersebut melebihi batas maksimum ketentuan aturan bagasi kabin yang telah ditetapkan yaitu 7 kilogram untuk setiap penumpang," jelas Irfan dalam keterangannya saat dikonfirmasi Senin (20/3/2023).
Karenanya petugas kemudian menginformasikan terkait ketentuan kelebihan bagasi bagi penumpang dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.
"Kami tentunya memahami preferensi masyarakat dalam melaksanakan perjalanan udara, termasuk membawa barang bawaan di kabin. Namun demikian, untuk memastikan ketentuan terhadap barang bawaan pada kabin pesawat dapat terimplementasikan secara optimal khususnya terkait pertimbangan aspek safety dan layanan, serta dengan tetap mengedepankan kepentingan dan kenyamanan seluruh penumpang," tambah irfan.
"Maka petugas kami di lapangan melakukan prosedur pengecekan berkala untuk memastikan profiling barang bawaan di kabin pesawat dapat diperhatikan secara optimal oleh para penumpang," jelasnya lagi.
Sebagai informasi,video cekcok antara penumpang pesawat dan petugas Bandara Kualanamu yang viral itu diunggah oleh pemilik akun *TikTok @henryrobbytanauma* Berdasarkan unggahan tersebut, nampak bahwa perdebatan itu dimulai ketika seorang wanita yang diminta untuk membayar denda Rp 2 juta karena membawa oleh-oleh tiga kotak Bika Ambon.
"Saya gak bisa, Rp 2 juta saya gak bisa bayar. Saya beli oleh-oleh masa suruh bayar Rp 2 juta. Kamu meras ya? Kamu meras saya ya?" ujar wanita dalam video tersebut.
Menurutnya tidak masuk akal untuk tiga dus bika ambon dikenakan denda Rp 2 juta, terlebih karena ia berangkat dengan tiga orang penumpang.
"Saya tiga orang, kenapa saya gak bisa ambil?" tanyanya tegas.
"Rp 2 juta itu gimana saya bayar? Saya beli kue (Bika Ambon) aja nggak Rp 2 juta, masa nggak boleh terbang?" tanya penumpang itu lagi.
( MP RBY )