Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.


Pemkab Mitra Melaporkan Akun Yang Mendiskreditkan Pemkab Mitra

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews, Ratahan,.-Akhirnya Pemkab Minahasa Tenggara atau Mitra melaporkan salah satu akun media sosial atau medsos ke Polisi karena terkandung pencemaran nama baik.Tim Kuasa Hukum Mitra yang terdiri dari Dani Kountu, SH. Dirk Tolu, SH. Arce Kalalo, SH didampingi Kadis PUPR Mitra melakukan jalur hukum ditempuh setelah pemberitaan di medsos yang menyatakan bahwa pembuatan jalan di Mitra anggarannya fiktif. 

Menurut Dani Kountu,SH.yang merupakan salah satu tim Penasihat hukum Mitra menyatakan bahwa informasi yang dipaparkan oleh salah satu akun tentang pembangunan jalan yang anggarannya fiktif merupakan hoax karena tidak bisa dibuktikan secara empiris makanya dilaporkan ke pihak berwajib.

"Kamipun melaporkan akun ini karena kami juga melakukan cross check dengan stakeholder bukan asal melapor saja. Apalagi Bupati James Sumendap merupakan master di bidang hukum, jadi tidak sembarangan dalam pengelolaan anggaran".Menurut Dani Kountu, SH. yang sering disapa Dani bahwa akun tersebut dilaporkan karena mengandung pencemaran nama baik dan berita bohong. 

"Beritanya di medsos kan bisa berakibat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah khususnya pemkab Mitra,bisa menjadi mengiring opini masif dan terstruktur. " Jelas Dani. 

"Nanti polisi yang akan melakukan proses pemeriksaan dan salah atau tidak di pengadilan yang akan menentukan, kami hanya melakukan apa yang ditugaskan kepada kami sebagai tim kuasa hukum Pemkab Mitra.


( MP  RBY  )

Share:
Komentar

Berita Terkini