Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Wow, Adira Finance Titi Kuning Melanggar UU Perlindungan Konsumen

Editor: MediaPendampingNews.com author photo


MPnews.Medan  -  Adira Finance adalah anak perusahaan Danamon yang sangat terkemuka dalam pembiayaan leasing sepeda motor dan mobil. Pada semester pertama tahun 2023 mencatatkan keuntungan yang gemuk mencapai 818 Miliar rupiah.Ternyata dibalik keuntungan ini ada yang dilakukannya dalam mengeruk keuntungan seperti yang dilakukan Adira Finance Titi Kuning.Nasabahnya yang bernama Robby.Robby mendapatkan perlakuan yang tidak layak dikarenakan saat pengambilan BPKB sepeda motornya,BPKB tidak bisa diambil. Menurut karyawannya yang bernama Cindy ada dana baru yang muncul yaitu pembayaran denda dan biaya titip BPKB. Menurut Robby bahwa pembayaran sudah lunas sesuai permintaan Adira Finance Titi Kuning. Cindy mengelak dengan menyatakan bahwa ada denda yang muncul tapi setengah denda tidak dimunculkan dalam system pembayaran virtual seperti pembayaran di Alfamidi, misalnya denda 50 ribu yang muncul di Alfamidi adalah 25 ribu kemudiannya lagi, ada tambahan biaya titip BPKB. 

Menurut Robby yang juga anggota SPRI Sumut sebagai Wakil Ketua bahwa apa yang dilakukan oleh Adira Finance tentang denda yang tidak dimunculkan di system adalah bertentangan dengan UU Perlindungan Konsumen no. 8 thn 1999 pasal 7 dimana pelaku usaha harus ada itikad baik dalam memberikan informasi produk termasuk jasa karena tidak dijelaskan dari awal tentang denda yang tidak muncul di system virtual.Lanjut nya lagi jika biaya tambahan titipan  BPKB adalah tindakan kriminal bentuk pemerasan terselebung karena dari awal adalah pembelian sepeda motor bukan gadai sepeda motor dan lagi keuntungan Adira Finance sudah mengkantongi keuntungan 100 persen dari penjualan sepeda motor.Robby juga menambahkan bahwa OJK juga perlu tahu tentang isue isue ini karena berkaitan tentang transaksi publik. 

Saat Robby menunjukkan ID wartawan nya untuk bertemu langsung dengan pimpinannya, Cindy berusaha menolak permintaan untuk bertemu dengan alasan pimpinannya tidak berada di tempat, saat diminta no HP pimpinannya termasuk no HP Cindy yang sebagai karyawan di Adira Finance Titi Kuning tersebut, Cindy tidak mau memberikan malahan menanyakan mana surat tugas kewartawanan. Padahal jelas wartawan berhak meliput sesuai UU pers.Jadi seolah olah Cindy menghalang halangi peliputan informasi. 


Berdasarkan track record jejak elektronik Adira Finance Titi Kuning di Google, pelayanan Adira Titi Kuning banyak masyarakat yang komplain

Seperti ulasan;

Rinto Herman

"Nomor tlpn kantornya, 1 pun tak ada yang aktif di tlpn. sisa angsuran 9 bulan dan dilunasin lebih awal, dan saat mau ngambil BPKB-nya kata orang kantornya 10 hari kedepan baru bisa diambil. kacau ... hak mereka SDH diterima, tapi saat hak konsumen lambat urusannya. sementara kawan lebih mudah urusan di ADIRA RINGROAD Lunas langsung dikasi BPKB-nya."


Ulasan Alin Syah Putri

"Persulit aja konsumen, mau bayar aja repot kelen buat, macem betol kali blokir blokir"


MP RBY

Share:
Komentar

Berita Terkini