Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Salut Buat Sat Reskrim Polres Dairi, Dengan Cepat Mengamankan Terduga Pelaku Tindak Pidana Pembunuhan

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews, Sidikalang//Entah apa yang merasukinya,warga +62 di panji Dabutar, Sitinjo menikam sampai mati seorang ASN. Selanjutnya, 

Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman, SH, SIK, MM melalui kasat reskrim polres Dairi AKP Rismanto Jayanegara Purba ketika ditanya awak media membenarkan terkait telah diamankannya seorang pria dewasa terduga pelaku tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan yang menyebabkan kematian yang terjadi pada hari kamis 01/6/23 sekira pukul 09.00 wib di kelurahan  panji Dabutar kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi tepatnya di jalan perladangan kuta lama.


Korban yang bernama

*TONNY EDISON SAMOSIR*,berumur 52 Tahun, bekerja sebagai PNS, dengan alamat tinggal Jl. Pahlawan no. 125 Kel. Batang beruh Kec. Sidikalang Kab. Dairi.

Sedangkan pelaku *B M S*, berumur 40 tahun, sebagai Petani yang tinggal di Ds. Panji Dabutar kel. Panji Dabutar kec. Sitinjo kab.Dairi. Peristiwa terjadi pada hari Kamis tanggal 01 Juni 2023 sekira pukul 09.00 wib, saat itu anggota Sat Reskrim Polres Dairi mendapat laporan dari masyarakat bahwa di Desa Panji Dabutar kel. Panji Dabutar Kec. Sitinjo telah ditemukan orang meninggal dunia akibat kekerasan. Setelah mendapat laporan dari informan A1, anggota Sat Reskrim  yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Dairi langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Sesampainya di lokasi di temukan mayat seorang laki-laki yang selanjutnya diketahui bernama *TONNY EDISON SAMOSIR*

Dari keterangan saksi dilapangan an.SAURTUA SIDABUTAR dan HENNI SILVIA SITUMORANG menerangkan bahwa sekitar pukul 08.30 wib korban an. *TONNY EDISON SAMOSIR* datang kerumah saksi SAURTUA SIDABUTAR dengan menggunakan sepeda motor untuk mengajak saksi bersama dengan istrinya HENNI SILVIA SITUMORANG bekerja di lahan perladangan milik korban yang akan di doser. Kemudian korban berangkat dengan menggunakan sepeda motornya ke ladang miliknya, sekitar lima menit kemudian saksi dan istrinya menyusul korban dengan menggunakan mobil, sesampainya diladang korban, pada saat saksi HENNI SILVIA SITUMORANG sedang menjaga anaknya, ada mendengar suara sepeda motor terjatuh dan melihat korban *TONNY EDISON  SAMOSIR* sedang dikejar oleh pelaku *B M S* dan dari keterangan Saksi SAURTUA SIDABUTAR ,dia hanya mendengar suara minta tolong secara berulang ulang dan seketika itu saksi melihat pelaku *B M S* melakukan penikaman terhadap korban hingga pisau belati yg digunakan pelaku terjatuh.

Melihat pisau tersebut terjatuh kemudian saksi SAURTUA SIDABUTAR mengambilnya dan mencampakkannya ke arah perladangan warga dan saat itu pelaku langsung berjalan kearah perkampungan.Setelah mendapatkan informasi terkait rangkaian peristiwa di TKP, personel Sat Reskrim langsung melakukan pencarian terhadap pelaku dan selanjutnya mengamankan pelaku dan membawa ke Polres Dairi. 

Pada saat diamankan pelaku cukup koperatif dan membenarkan telah melakukan kekerasan terhadap korban yang mengakibatkan korban meningal dunia.Motif pelaku melakukan kekerasan terhadap korban dikarenakan pelaku memiliki permasalahan dengan korban terkait hal yang bersifat pribadi dan menyangkut harga diri sebagaimana disampaikan pelaku, sehingga pada saat pelaku bertemu dengan korban diperladangan (TKp) pelaku langsung emosi dan menusukkan pisau kearah dada korban secara berulang dengan pisau belati milik pelaku  *B M S* yang mengakibatkan korban meninggal dunia.


Terkait peristiwa yang terjadi Rismanto memberikan himbauan agar dalam menghadapi setiap  permasalahan hendaknya tidak secara emosional yg akan berdampak pada timbulnya masalah baru yg  mungkin jauh lebih serius dari permasalahan yang ada sebelumnya dan memiliki konsekuensi hukum yang berat, sehingga akan merugikan diri sendiri dan juga keluarga.


( MP RBY  )

Share:
Komentar

Berita Terkini