Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.


Dana Sosper DPRD Deli Serdang Diduga Bengkak, Lembaga AMPR : Anggaran 2023 Melejit Tak Masuk Akal!

Editor: MediaPendampingNews.com author photo


MPnews.Deli Serdang – Dugaan kelebihan anggaran dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan (Sosper) di Sekretariat DPRD Kabupaten Deli Serdang tahun 2023 mencuat ke publik. 


Anggaran yang digelontorkan untuk program yang dijalankan oleh anggota legislatif ini diduga jauh melebihi kebutuhan riil di lapangan.


Lembaga AMPR yang diketuai Anhar mengatakan terdapat selisih anggaran yang mencolok antara nilai yang direncanakan dengan realisasi kegiatan. 


"Pelaksanaan kegiatan sosialisasi peraturan daerah (SOSPER) tidak sesuai ketentuan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp 608.350.412,00 tahun anggaran 2023 ini hasil temuan audit BPK RI" ungkap Anhar selaku Ketua Lembaga AMPR.


Tak hanya itu, sejumlah laporan pelaksanaan kegiatan Sosper dinilai janggal, bahkan ada indikasi duplikasi jadwal dan lokasi kegiatan yang mencurigakan.


"Secara normatif, Sosper dilakukan untuk memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Tapi jika anggarannya bengkak tanpa output yang jelas, ini patut diduga ada permainan," Tegas Anhar Ketua lembaga AMPR.


Dugaan ini juga diperkuat oleh tidak sinkronnya data laporan pertanggungjawaban (LPJ) dengan pelaksanaan di lapangan. Beberapa kegiatan disebut-sebut hanya formalitas belaka, tanpa keterlibatan aktif masyarakat.


Sejauh ini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Sekretariat DPRD Deli Serdang. Namun, AMPR mendesak agar aparat penegak hukum seperti Kejaksaan Tinggi Sumut maupun Inspektorat turun tangan semakin menguat.


"Ini uang rakyat. Jangan hanya karena berlindung di balik fungsi legislasi dan pengawasan, lalu seenaknya mempermainkan anggaran," ungkap Anhar dengan nada kecewa.


AMPR berharap ada audit menyeluruh terhadap dana Sosper tahun 2023, dan jika terbukti ada penyelewengan, maka harus ada pihak yang bertanggung jawab secara hukum.


MP Sep

Share:
Komentar

Berita Terkini