MPnews.Medan - Sejatinya Profesi Guru adalah pekerjaan yang mulia dan di anggap untuk mencerdaskan kehidupan bangsa. Dengan adanya guru (tenaga pendidik) Cita-cita anak Indonesia akan tercapai baik dari jenjang Sekolah dasar maupun sekolah menengah atas.
Adanya pemberitaan tentang rekrutmen guru lewat Marketplace yang dicanangkan menteri pendidikan dan kebudayaan (Kemendikbud) dengan alasan lebih mudah menempatkan guru terkhusus honorer di berbagai sekolah.
Hal ini tentu merubah paradigma kita tentang menganggap guru adalah barang yang sebagai mana kita ketahui Marketplace lebih sering digunakan untuk jual beli barang.
Merujuk pada undang-undang nomor 14 tahun 2005 yang berbunyi ;
"Pemerintah wajib memenuhi kebutuhan guru, baik dalam jumlah, kualifikasi akademik, maupun dalam kompetensi secara merata untuk menjamin keberlangsungan satuan pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal serta untuk menjamin keberlangsungan pendidikan dasar dan menengah".
Namun semestinya pemenuhan klasifikasi tersebut hendaklah di lakukan dengan manual serta penjaminan mutu yang maksimal, seperti
Rekrutmen melakukan tes CAT, Akademik maupun tes dengan kompetensi dari lembaga profesional.
Ikatan Pelajar Al - Washliyah Kota Medan Irham Tajhi memaparkan hendaknya wacana yang di usulkan menteri pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim ke komis X DPR RI, MENPAN RB, dan Menteri keuangan hendaklah di kaji ulang sebab seharusnya tidak semudah itu mengangkat tenaga pendidik menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Hanya dengan sistem Marketplace yang Pihak sekolah merekrut dari Marketplace secara otomatis diangkat jadi PPPK kami duga kinerja Menteri Nadiem Makarim tidak profesional dan terkesan melecehkan profesi Guru". Ujarnya.
Irham Tajhi juga mengatakan sistem Marketplace juga akan cenderung rawan kecurangan, mengenyampingkan profesionalitas dan merendahkan profesi guru.
"Ya memang kita saat ini akan menuju sistem 4.0 atau revolusi teknologi, akan tetapi untuk hal rekrutmen guru ini hendaklah di buat se - amanah mungkin lewat penilaian dari tenaga ahli yang akan merekrut" Ucapnya.
Untuk itu IPA Kota Medan menolak usulan menteri pendidikan rekrutmen guru lewat Marketplace, dan menyarankan keputusan ini di kaji ulang agar terciptanya generasi bangsa yang berakhlakul Karimah, berbudaya dan cerdas.
Begitu juga tenaga pendidiknya agar tercipta guru yang berkompeten, berintegritas dan berwibawa.
(MP Septian Hernanto)