MPnews.Medan - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli lakukan razia Dalam rangka menyambut hari Bhakti Pemasyaraktan dalam beris-beris dan dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan dilaksanakan oleh (PLH) dan karutan KA. KPR Pejabat Struktural Dan Beserta (APH) dari Koramil 10.MM penggeledahan barang-barang terlarang ke kamar hunian warga binaan pemasyarakatan, Sabtu (18/3/2023)
Tim penggeledahan yang dipimpin langsung oleh Asrul Harahap Sebagai Ka.KPR selaku Rutan Labuhan Deli struktural, petugas pengamanan, dan Palben Manurung sebagai PLH. Giat penggeledahan ini dilakukan mulai pukul 7.00 Sampai 8.00 malam WIB persiapan pelaksanaan penggeledahan.
Erwin F. Simangunsong memberikan pengarahan terkait penggeledahan yang akan dilakukan. Ka.KPR Rutan mengatakan razia yang dilakukan merupakan bentuk implementasi deteksi dini dari gangguan keamanan dan ketertiban yang mungkin terjadi di Rutan Labuhan Deli. “Kemudian, dalam melakukan razia Di blok warga binaan, harap tetap mengutamakan asas kemanusiaan, lakukan dengan sopan dan jangan sampai ada kekerasan sedikitpun”, ujar Erwin.
Sementara itu Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Asrul Harahap Sebagai KA.KPR menjelaskan pelaksanaan teknis mengenai penggeledahan yang dilakukan. Penggeledahan kali ini difokuskan pada 2 kegiatan yaitu Penggeledahan kamar warga binaan dan pemeriksaan alat-alat Dalam hasil tersebut, dapat komunikasi dan benda terlarang yang dilarang seperti pisau cutter dan alat cukur ditemukannya maupun jenis lainnya. Hasil penggeledahan pada razia ini ditemukannya beberapa jenis barang terlarang diantaranya android, data, benda tajam, hingga sendok yang dapat memicu adanya potensi gangguan ketertiban maupun keamanan di dalam Rutan. Setelah dilakukannya penggeledahan, masing-masing warga binaan diminta untuk melaksanakan yang dilakukan dengan pemantauan petugas secara ketat.
Erwin menyampaikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada Tim petugas Penggeledahan yang telah berbagai upaya melakukan upaya deteksi dini. “Terus lakukan berbagai cara dalam rangka deteksi dini keamanan, cegah berbagai upaya masuknya barang-barang terlarang masuk dan dimiliki oleh para WBP demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Labuhan Deli”, tegas Ka.Rutan..
( MP ES )