Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Komisi I DPRD Kota Medan Siap Jalankan Fungsinya Sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MEDAN, MPNews.com– Komisi I DPRD Kota Medan Tahun 2023  menjalankan fungsinya selaku anggota Legislatif yang berfungsi  sebagai Legislasi, Anggaran dan Pengawasan. Hal ini dikatakan oleh Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Rudiyanto, S.Pd.I kepada wartawan, Minggu (21/2/2023) melalui WhatApps pribadinya.


Rudiyanto, S.Pd.I mengatakan, di tahun 2023 Komisi I DPRD Kota Medan akan terus meningkatkan hubungan sinergitas dengan mempererat silahturahmi kepada institusi yang menjadi konterpart pada komisi I DPRD Medan tersebut.


” Diantaranya dengan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke mitra-mitra kami, antara lain Kepolisian, Badan Pertanahan, Kejaksaan Negeri, Satpol PP, Dinas Ketahanan Pangan, Kantor Imigrasi, Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri Medan, PTUN, BKD dan Pengembangan SDM, Kabag Hukum, Inspektorat, Kabag Tapem, Organisasi dan Tata Laksana,  Dinas Kominfo dan Persandian, Dinas Catatan Sipil, Sekwan, KPU Kota Medan, dan Bagian Humas,”terangnya.


Intinya, tambah Rudiyanto, mereka mencoba tidak akan lari dari fungsinya selaku anggota legislatif yang di amanahkan oleh masyarakat kota Medan.


Dikatakan Rudianto program kerja yang telah mereka lakukan sebagai bentuk meningkatkan hubungan sinergitas dan mempererat jalinan silahturahmi kepada institusi yang menjadi Konterpart pada Komisi I (satu) DPRD Kota Medan yakni melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Medan, selanjuntya melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) ke Kapolrestabes Kota Medan pada Senin (18/01/2023), dan melakukan Kunjungan Kerja ke Kantor Kejaksaan Negeri Medan, pada hari Senin (25/2/2023).


“ Tujuan Kunker yang kami lakukan juga selain membahas perkembangan seputar hukum, juga menyatukan persepsi sekaligus mencari solusi terbaik untuk kemaslahatan masyarakat,”terangnya. Rudiyanto menjelaskan lagi penguatan kemitraan terhadap konterpart Komisi I DPRD Kota Medan harus terus di tingkatkan. Seperti Kunker yang dilakukan dengan Kepolisian, dimana Komisi I berdiskusi panjang tentang penegakan hukum, penanganan narkoba dan lainnya. “Komisi I Menilai pihak Kepolisian dalam hal ini Polrestabes Medan serius dalam melaksanakan tupoksinya,”ungkap nya.

Begitu juga dengan Kejaksaan Negeri Medan, Sambung Rudiyanto lagi, Komisi I DPRD Medan juga melihat dan menyakini bahwa kinerja Kejari Medan sudah baik. “Malah kita siap mensupport dari pemerintah kota Medan sebagai mitranya,”ucap Ketua Komisi I DPRD Kota Medan ini lagi,”ujarnya.


Saran yang bisa dikatakan oleh Politisi Partai PKS Kota Medan ini yakni, kepada Walikota Medan defenitip nantinya untuk dapat memberikan reward dan funishment atas kinerja bawahannya. 

“Kita sangat kecewa kalau akhirnya yang kita baca, karena Ombudsman memberikan kesimpulan bahwa Dinas Kesehatan kota Medan dalam hal insentif tenaga kesehatan tidak professional hingga insentif tenaga kesehatan tertunda. Maka untuk itu, kita minta untuk dilakukan evaluasi yang intens terhadap Dinas Kesehatan Kota Medan,”tegas Rudiyanto.


Tentang Perda Kepling, Rudiyanto, mengaku sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kabag Hukum Pemko Medan membahas agar menyelenggarakan penyelisaian Perwal atas Perda Kepling. Hal ini sangat perlu, agar yang menjabat Kepling dapat bekerja untuk kebaikan warganya.


Burju 

Share:
Komentar

Berita Terkini