MPnews.Medan - Tim BPJS ketenagakerjaan kantor cabang Medan Utara mengadakan kunjungan kerja ke Kantor Media Pendamping News ( MPnews) Jln Pantai Barat No 46 Medan Sumatera Utara, Rabu 20-04-2022.
Kunjungan kerja Tim BPJS tersebut bertujuan untuk menjalin silaturahmi bersama para awak Media Pendamping News ( MPnews) sekaligus mengajak para pewarta untuk ikut terdaftar jadi peserta BPJS ketenagakerjaan.
Nantinya akan terdaftar menjadi peserta Bukan Penerima Upah dalam 2 program (Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan iuran 16.800 per bulan.
JAMINAN KECELAKAAN KERJA (JKK)
1. JKK : apabila kecelakaan kerja akan dicover sampai sembuh.
Dan jika meninggal dunia akan dapat santunan 48x upah yg dilaporkan
Jaminan Kematian (JKM)
2. JKM : apabila meninggal bukan kecelakaan kerja, akan langsung dapat santunan kematian sebesar 42 jt.
Juga ada beasiswa utk 2 org anak sampai kuliah, jika sdh terdaftar 3 tahun dan mengalami kematian.
Jika ingin ikut Jaminan Hari Tua (JHT)
Iurannya 36.800. Dgn rincian tabungannya 20 rb per bulan.
Persyaratan adalah foto copy KTP, email pribadi dan nomor HP.
Menurut Ben Ditria Vivi Turnip atau Vivi, program ini sangat cocok buat UKM karena flexible dan tidak memberatkan. Hal ini diamini Pemred Media Pendamping News Burju Simatupang, ST dimana program BPJS ini sangat bagus juga buat pewarta karena mobile dalam memburu berita. Turut hadir dari BPJS area Medan Utara, Muhammed Al Buchary dan Lenny Donarita Sitompul sebagai Sales Representative Khusus ( MP RBY )
