Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.


Dua Warga Kelurahan Sukaramai Ditangkap Kasus Penggunaan Narkotika Jenis Sabu

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews. Medan - Petugas Reskrim Polsek Medan Baru menangkap dua orang pria berinisial Y.K (41) dan A.K (44) 

di Jalan Ikhlas, Kecamatan Medan Denai.


Kedua pria yang merupakan warga 

Jalan Medan Area Selatan Gang M. Saleh Kel. Sukaramai I Kec Medan Area ditangkap atas kasus kepemilikan narkotika jenis sabu.


"Pelaku ditangkap pada hari Rabu  tanggal 15 September 2021 sekira pukul 16.00 WIB atas adanya laporan masyarakat bahwa di TKP sering terjadi transaksi peredaran narkoba," kata Plt Kapolsek Medan Baru AKP Ully Lubis, SH melalui Kanit Reskrim Iptu Irwansah Sitorus, SH., MH., Sabtu (02/9/2021).


Menindaklanjuti laporan masyarakat, petugas turun ke lokasi guna melakukan penyelidikan.


"Setibanya di lokasi, petugas melihat 2 (dua) orang laki-laki  mencurigakan, dengan menaiki sepeda motor Honda Scoopy warna merah BK 2347 AEA, disitu petugas melakukan penangkapan dan penggeledahan yang ditemukan 1 (satu) bungkus plastik kecil yang berisikan sabu sabu dari genggaman tangan pelaku A.K," ungkap Kanit Reskrim.


Ketika barang bukti di perlihatkan pelaku, mengaku barang tersebut milik mereka.


"Kepada petugas, pelaku mengaku sabu tersebut dibeli dari Jalan Jermal XV seharga Rp. 50.000.- (Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan cara pantungan untuk di gunakan oleh ke dua pelaku," pungkasnya. (Yz)

Share:
Komentar

Berita Terkini