Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Pesta Narkoba, 3 Pemakai Diringkus Satnarkoba Polres Asahan

Editor: MediaPendampingNews.com author photo


MPnews,Asahan // Biasanya kalau pesta identik dengan ulang tahun atau nikah, tapi berbeda dengan pemuda +62 ini, mereka berpesta yang dilarang agama juga negara,pestanya ngak tanggung,pesta narkoba,akhirnya diringkus  3 orang pemakai diringkus Satuan Reserse Narkoba Polres Asahan Minggu (22/10/2023) sekira pukul 17.00 Wib di Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan. 


Dari tangan Deninirwanto (20) warga Jalan Seroja Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring, Dedek Ramadan (23) warga Lolotan Dusun III Desa Sukerejo Kecamatan Sei Balai Kabupaten Batubara dan Zuhri Ramdan (20) warga Dusun II Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring Kabupaten Asahan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sabu sebanyak 029 gram, 2 pirek, mancis dan satu bong alat hisap. 


"Ke 3 pelaku berhasil diringkus, berkat adanya laporan dari masyarakat. Kalau dirumah kontrakan Jalan Seroja Dusun V Desa Sidomulyo Kecamatan Pulo Bandring sering terjadi transaksi sabu sabu dan pesta narkoba. Mendengar adanya laporan itu, anggota langsung melakukan penyelidikan dan pengrebekan, " tegas Kasat Narkoba Polres Asahan, AKP Marvel Stevanus Ansanay melalui Kanit II Satnarkoba Polres Asahan Ipda Wanter Simanungkalit Kamis (26/10/2023). 


Saat dilakukan interogasi, kata Ipda Wanter, ke 3 nya mengaku kalau sabu-sabu yang mereka dapat dibeli dari Ipul,warga Jalan Durian Kisaran. Selanjutnya petugas langsung melakukan pengejaran pada Ipul. Namun, karena belum ditemukan, Ipul ditetapkan sebagai DPO. 


"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ketiga pelaku dijebloskan kedalam penjara, " pungkas Ipda Wanter. 


MP RBY

Share:
Komentar

Berita Terkini