Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews,Sidikalang //Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya I.E., SH, S.I.K, M.Si memberikan pernyataan di Humas Polda dimana untuk sementara waktu Kapolres Dairi AKBP. RHN dinonaktifkan dari jabatan Kepala Polisi Resort Kabupaten Dairi atas tindakan disiplin yang berlebihan hingga mengakibatkan 2 orang personil Polres Dairi dari satuan Intelkam yaitu Bripka DS dan Bripka HS sempat dirawat di RSUD Sidikalang.


Kapolda Sumut Irjen. Pol. Agung Setya I. E., SH, S.I.K, M.Si menjelaskan bahwa AKBP RHN  saat ini dinonaktifkan untuk mempermudah pemeriksaan yang sedang dilakukan oleh Propam Poldasu terhadap AKBP RHN.


“Terkait dengan kejadian di Polres Dairi hari ini masih dilakukan pemeriksaan terhadap AKBP RHN.” ujar Kapolda Sumut Irjend. Pol. Agung Setya seperti dikutip dari akun Instagram @poldasumaterautara, Jumat, 1/9/2023.


“Untuk menjamin pelaksanaan tugas memelihara Kamtibmas melayani masyarakat, mulai hari ini saya menugaskan AKBP. Nicolas Sidabutar untuk sementara memimpin jalannya kegiatan operasional dan pembinaan di Polres Dairi.” ujar Kapoldasu mengakhiri keterangannya.


AKBP. Nicolas Sidabutar Irbid Itwasda Polda Sumut yang sebelumnya pernah menjabat Kapolres Tanah Karo, sumatera Utara ditunjuk oleh Kapoldasu Irjen. Pol. Agung  Setya untuk sementara waktu memimpin kegiatan operasional di Polres Dairi menggantikan AKBP. RHN yang saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Poldasu di Mapolda Sumatera Utara. 



Setelah viral aksi dari AKBP RHN yang melakukan penegakkan disiplin yang berlebihan mengakibatkan dua anggota dari satuan Intelkam dilarikan ke RSUD Sidikalang. Peristiwa itu pada hari Senin, 28/8/2023 sekira pukul 04.30 wib. 


Setelah diblow up oleh media masa tentang kegiatan penegakan disiplin yang dilakukan oleh Kapolres Dairi AKBP RHN, beliau memberikan klarifikasi tentang peristiwa itu. Dalam penjelasannya tersebut, Kapolres Dairi menjelaskan bahwa tindakan tersebut bukanlah merupakan bentuk penganiayaan, namun hal tersebut merupakan penegakan disiplin terhadap anggota yang tidak melaksanakan tugas secara profesional.


Dalam keterangannya Kapolres Dairi memaparkan bila kejadian tersebut berawal saat beliau melakukan pengecekan Pos Piket pada hari Senin, 28/8/2023 sekitar pukul 03.30 wib. Saat tiba di Mapolres Dairi AKBP RHN menemukan Pos Piket dalam keadaan kosong dan mencoba memanggil personil jaga yang mendapat jadwal piket melalui HT namun tidak mendapat respon.


Mendapati situasi tersebut Kapolres Dairi mengumpulkan para Perwira pengawas dan seluruh personil Piket dengan memerintah kan untuk berbaris dihalaman Mapolres Dairi untuk memberikan teguran lisan dan tindakan disiplin.


Akibat tindakan disiplin yang dilakukan oleh Kapolres Dairi AKBP. RHN Bripka DS dan Bripka. HS yang menderita penyakit bawaan syaraf terjepit dan hipertensi harus dirawat di RSUD Sidikalang. Mengetahui hal tersebut Kapolres Dairi datang membesuk ke dua personil Intelkam tersebut RSUD Sidikalang dan menyatakan akan menanggung seluruh biaya perobatan. Dan secara terbuka Kapolres Dairi juga telah meminta maaf secara langsung terkait kejadian tersebut. 


MP RBY

Share:
Komentar

Berita Terkini