Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Pria Asal Perbaungan Berhasil Diamankan Hendak Jual Sabu

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews.Toba - Seorang pengedar narkoba inisial BJS (19) warga Desa Sei Bulu Kec. Perbaungan Kab. Serdang Bedagai ditangkap Sat Res Narkoba Polres Toba. Dari tangan pelaku, diamankan paket sabu siap edar, Jumat(21/07/2023).


Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb melalui Kasat Narkoba Polres Toba AKP Yugun Sibagariang yang direalese Kasi Humas Polres Toba AKP Bungaran Samosir melalui akun WA dilaman Humas Polres Toba, Sabtu (22/07/2023).


"Polisi awalnya mendapat laporan dari pelapor dan saksi bahwa ada peredaran narkoba jenis sabu, kemudian Personil Sat Res Narkoba Polres Toba mencurigai seorang pria yang sedang berdiri dipinggir jalan di jl. Sigura-gura Desa Lumban Huala Kec. Parmaksian Kab. Toba dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap pria tersebut.


Sekira pukul 17.30 Wib, dari hasil penggeledahan BJS ditemukan barang bukti berupa; 5 (lima) paket/plastik klip ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu, 1 (satu) paket/plastik klip ukuran kecil berisi diduga narkotika jenis sabu, 8 (delapan) paket/plastik klip ukuran sedang masih baru, 1 (satu) buah HP merk VIVO warna hitam dan 1 (satu) buah ikat pinggang warna hitam. BJS mengakui bahwa paket/plastik klip berisi sabu tersebut akan dijual kepada orang lain," ujar Humas Polres Toba dikutip diakun WA.


"Selanjutnya, BJS dibawa ke Polres Toba untuk diperiksa beserta barang bukti untuk pengembangan jaringan lebih lanjut.


Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) , pasal 112 ayat (1) UU  no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dan ancaman hukuman 5 tahun  keatas," paparnya.


(MPNews/Rion Sigal)

Share:
Komentar

Berita Terkini