Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Reses II Anggota DPRD Kota Medan Tahun 2023, Hendra DS: Banyak Warga Tak Tau Pendataan DTKS

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 



MPnews.MEDAN,-- Reses II Hendra DS, Banyak Warga Tidak Tahu Pendataan DTKS


 Anggota DPRD Kota Medan, Hendra DS banyak menerima keluhan warga Kecamatan Medan Area yang tidak pernah mendapatkan bantuan sosial dan tidak mengetahui apakah sudah masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Hal ini terungkap dalam reses II Anggota DPRD Kota Medan tahun 2023, Hendra DS, di Lapangan Barosokai Jalan Rahmadsyah Kelurahan Kota Matsum I Kecamatan Medan Area, Kamis (18/5).


Dikatakan, Yeni warga Jalan Jeparis Gg Silaturahim Medan mengatakan, tidak pernah mendapat bantuan sosial apapun dan juga bedah rumah. “Saya pernah lapor ke kelurahan dan kecamatan tapi tidak pernah digubris. Rumah saya sudah tidak layak dan minta juga untuk bedah rumah. Makanya saya tidak pernah ikut pemilu karena kecewa dengan pemerintah yang tidak membantu warganya,” kata Yeni.

Musmiliati warga Jalan Medan Area Selatan juga mengeluhkan tidak pernah mendapatkan bantuan sosial lansia. “Saya sudah janda dan hidup susah,” katanya.

Sama juga dikatakan Misnur , warga Jalan Megawati yang mengakui sudah pernah didata dan telah ditempel keterangan rakyat miskin di depan rumah. Tapi sampai sekarang tidak pernah menerima bantuan.

Sementara warga lainnya Batara Siregar warga Pasar Merah tidak mendapatkan bantuan asuransi kesehatan yang gratis.

Rohana, Gg Mulia Medan Area mengeluhkan gang dekat rumahnya yang becek dan lampu jalan mati. Sudah beberapa kali mengadukan hal itu ke kelurahan dan reses anggota DPRD tapi juga tidak ada perbaikan.

Zulkarnain warga Jalan Megawati Gg Jeruk mengadukan tanah bekas korekan parit yang tidak diangkat dan terpaksa menggunakan uang pribadi.

Menanggapi keluhan-keluhan tersebut, Hendra DS mengatakan, seluruh bantuan sosial baik dari pemerintah pusat dan daerah diberikan kepada warga miskin yang datanya sudah masuk DTKS. Untuk itu bagi warga yang kurang mampu bisa melakukan pengecakan data ke kepala lingkungan (Kepling) dan kelurahan.

“Kalau sudah didaftatkan namanya di DTKS, pasti dapat bantuan tapi tinggal giliran. Saat ini ada pembaharuan data di DTKS, jadi bisa datang ke kantor lurah bawa KTP tanyakan apakah sudah terdaftar di DTKS,” jelas Hendra DS.

Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan ini, menambahkan Pemko Medan juga memiliki program bedah rumah bagi warga yang tidak mampu dan rumahnya tidak layak huni. “Anggarannya sebesar Rp 50 juta per rumah. Jadi warga yang sesuai dengan kriteria bisa mendaftar ke kelurahan membawa surat-surat kepemilikan rumahnya. Kalau memang layak dibedah pasti akan dilakukan,” katanya.


Untuk pelayanan kesehatan, lanjut Hendra lagi, Pemko Medan juga sudah memiliki program Universal Health Coverage (UHC) karena seluruh warga Kota Medan dapat berobat gratis hanya dengan menggunakan KTP. “Kalau emergency bisa langsung ke rumah sakit, tapi pelayanan kesehatan dasar tersedia di puskesmas. Kalau untuk warga yang sebelumnya menjadi peserta BPJS mandiri tapi tidak sanggup lagi untuk membayar iuran, bisa melaporkannya ke kantor BPJS membuat pernyataan tidak sanggup dan akan dialihkan sebagai penerima kesehatan gratis,” imbunya mengakhiri.


MP BJ

Share:
Komentar

Berita Terkini