MPnews.Medan - Gawat Pengedar Narkoba Bebas Beroperasi di jln Kelambir V (lima) Gg Pantai, Kecamatan Sunggal, berdekatan dengan Pasar Kampung Lalang, Kamis (23/03/2023).
Salah seorang warga yang berdomisili di Jl kelambir lima F (inisial) mengaku sebagai pelanggan pembeli sabu di daerah Gg pantai jln kelambir V (lima). Warga kelambir V tersebut mengatakan dirinya setiap ingin mengkonsumsi barang terlarang tersebut, F langsung membeli ke Gg pantai,dan di layani oleh pengedar yang namanya E(inisial) sebagai pelanggan dekatnya.
Berdasarkan informasi di duga ada 30 orang pengedar di Gg pantai tersebut, ,semua siap melayani setiap pembeli (pelanggan) katanya.
Namun F(inisial) tidak mau membeli ke Pengedar yang lain, kuatir kalau pengedar yang laen mengadukan ke pihak yang berwajib.
F(inisial) mengatakan ke awak media kalau Polisi mana lah mungkin membasmi Pengedarnya, karena pengedar sudah menyetor ke pihak penegak Hukum, lewat transfer.
Saat Tim Media Persatuan Polda Sumatera Utara (PWPSU) konfirmasi ke polsek Sunggal terkait adanya dugaan narkoba bebas beredar di daerah wilayah Hukum polsek Sunggal. Tim wartawan langsung menemui Kanit Reskrim Polsek Sunggal Iptu Suyanto, berhubung Kapolsek Sunggal tidak berada di tempat. Kanit Reskrim Polsek Sunggal yang langsung di temui Tim media yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Polda Sumatera Utara (PWPSU)
di duga tidak mau menanggapi serius perihal konfirmasi dari tim media, terkait bebas nya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Saat Tim Media menanyakan kasus peredaran narkoba tersebut, " Pak kanit ada informasi dari warga masyarakat yang mengatakan kalau di Gg pantai itu banyak pengedar dan pemakai Narkoba bebas beroperasi,"
Kanit reskrim Polsek Sunggal Suyanto nasution menjawab"kalau hanya satu paket yang di beli tindakan apa yang dapat kami lakukan, kan cuma sebagai pengguna atau pengkonsumsi kata kanit reskrim.
"Terus bagaimana kalau Pengedarnya Pak Kanit, apa kah bisa ditindak lanjuti, tanya wartawan kekanit "
Kanit reskrim menjawab" mana tau kami siapa-siapa namanya mana kami kenal itu para pengedarnya
Katanya dengan santainya tampa ada nampak keseriusan dalam menerima pengaduan warga masyarakat terkait maraknya peredaran narkoba di daerah tersebut.
Tim Wartawan sangat menyayangkan pernyataan Kanit Reskrim Polsek Sunggal Tersebut, seorang aparat penegak hukum seharusnya serius dalam menanggapi informasi dan keterangan dari warga masyarakat, apalagi terkait dengan peredaran Narkoba di wilayah Polsek Sunggal, dan malah menganggap persoalan tersebut merupakan persoalan biasa. Mohon perhatian dari Bpk Kapolda Sumatera Utara, Dir Narkoba Polda Sumatera Utara dan Kabid Propam Polda Sumatera Utara.
( MP RD )