Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Anggota DPRD minta PT Pelindo Belawan patuhi aturan IMB Pemkot Medan

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MEDAN, MP.News.com -- Anggota Komisi IV DPRD Kota Medan Hendra DS meminta PT Pelindo (Persero) Cabang Belawan selaku otoritas Pelabuhan Belawan mematuhi aturan izin mendirikan bangunan (IMB) Pemkot Medan.


"Kalau urusan kebijakan di pelabuhan, Pelindo punya otoritas. Tapi ketika mereka membangun, lalu penambahan dermaga atau kompleks perumahan karyawan harus miliki IMB," tegas Hendra DS di Medan, Sumut, Rabu.


Legislator ini tidak menginginkan perusahaan pelat merah itu salah kaprah dalam memahami peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Kota Medan.


PT Pelindo (Persero) Cabang Belawan selama ini memiliki anggapan bahwa hak otoritas yang diberikan berlaku bagi semua, khususnya di lingkungan Pelabuhan Belawan, Medan.


Pemkot Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Medan tentang perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Medan No.83/2017 tentang petunjuk teknis pelaksanaan Perda Kota Medan No.5/2012 tentang retribusi izin mendirikan bangunan.


"Kalau kapan kapal bisa masuk, kapan kapal bisa labuh jangkar, itu urusan otoritas PT Pelindo dan tidak bisa kita campuri. Tapi bila urusan bangunan, itu menjadi ranah Pemkot Medan," ucapnya.


Pihaknya sering menerima laporan seperti dari aparatur Kecamatan Medan Belawan banyak bangunan berdiri di kawasan pelabuhan tidak miliki IMB dengan alasan kepentingan otoritas.


Padahal ini menyangkut dengan rencana detail tata ruang, rencana tata ruang tata wilayah dan lain sebagainya yang merupakan kewenangan Pemkot Medan.


Komisi IV DPRD Kota Medan menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait IMB, di antaranya dihadiri Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang Kota Medan Endar Sutan Lubis di Medan, Selasa (7/3).


"Jadi untuk mempertanyakan kembali persoalan itu, kami dari Komisi IV DPRD Medan menjadwal ulang RDP dengan PT Pelindo," ujar Hendra yang juga Ketua DPC Partai Hanura Kota Medan.


Kepala Humas PT Pelindo (Persero) Cabang Belawan Sabtia hingga berita ini diturunkan belum menjawab pesan disampaikan lewat aplikasi pesan WhatsApp.


Sementara nomor telepon seluler kepala humas PT Pelindo (Persero) yang berkantor di Medan paling utara itu ketika dihubungi tersambung, namun tidak menjawab.


Burju

Share:
Komentar

Berita Terkini