Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.


Gelar Sosper Kesehatan, Johannes Haratua Hutagalung

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews.MEDAN-- Anggota DPRD Medan Fraksi PDI Perjuangan Dapil Medan 5, Johannes Haratua Hutagalung melaksanakan reses I masa sidang IV tahun 2023, Sabtu (11/2/2023), di Jalan Starban Gang Family, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.


Dalam agenda tersebut banyak aspirasi masyarakat yang ditampung Anggota Komisi II bidang Kesra ini, seperti masalah pendidikan, kesehatan (BPJS), bantuan kesejahteraan rakyat dari pemerintah pusat, drainase sampai lampu jalan.


Terlihat yang menjadi perhatian serius Johannes adalah, ketika mendengar keluhan seorang ibu bernama Hanny, warga Desa Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, terkait buruknya pelayanan rumah sakit yang berada di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor. Perawat di rumah sakit tersebut tidak mau melayani pasien ketika membutuhkan sesuatu yang diperlukan.

“Ibu saya sakit stroke, jarak ruangan dengan nurse station sangat dekat, tapi dipanggil untuk mengganti sprei tempat tidur saja perawat tidak mau. Begitu juga untuk mengganti pampers juga enggan, ketika kita suruh jawabannya nanti dan nanti. Takut orangtua saya masuk angin terpaksa kami ganti sendiri,” tutur Hanny menyampaikan aspirasinya.


Melihat kondisi pelayanan rumah sakit yang tidak maksimal, Hanny terpaksa berhenti bekerja dari salah satu perusahaan swasta. Karenanya selama ini dia sering cuti, akhirnya mengundurkan diri dari pekerjaannya.

“Saya sangat miris melihat pelayanan di rumah sakit tersebut, kok seharusnya yang jadi tugas perawat jadi diambil alih keluarga pasien,” ucapnya kesal.


Mendengar keluhan Hanny tersebut, Johannes H Hutagalung akan membahas ini di Komisi II yang di dalamnya juga membidangi kesehatan dan rumah sakit. Kemudian membawanya di Fraksi PDI Perjuangan dan dilakukan lagi di rapat paripurna. Dia mengatakan, Medan adalah pelanggan terbesar BPJS Kesehatan di Sumut.

“Warga Medan terdaftar di BPJS Kesehatan sebagai peserta penerima upah, mandiri, PBI (Program Bantuan Iuran) dan terakhir UHC. Sehingga jumlah penduduk Kota Medan sebesar 2 juta jiwa lebih semuanya bisa dicover BPJS, termasuk yang tidak memiliki BPJS. Karena lewat program UHC Wali Kota Medan Bobby Nasution, cukup menunjukkan KTP, masyarakat ber KTP Medan bisa berobat di rumah sakit provider BPJS,” terangnya.


Karena Kota Medan menjadi pelanggan BPJS yang terbesar, maka Pemko Medan bisa meminta BPJS Kesehatan mencabut izin kerja sama BPJS rumah sakit tersebut.


Dia meminta supaya Wali Kota melalui Dinas Kesehatan atau Dinas Sosial segera mengusulkan pencabutan izin provider BPJS Kesehatan terhadap rumah sakit yang dikeluhkan Hanny.

“Karena sebagai peserta BPJS jenis apapun itu, termasuk PBI maupun UHC, Pemko Medan membayarkan dananya ke BPJS. Jadi tidak gratis, hanya masyarakat tidak membayar lagi iurannya (gratis), tapi Pemko Medan menyetor dananya kepada BPJS. Jadi tidak ada alasan rumah sakit tidak melayani pasien BPJS secara maksimal. Karena tugas petugas kesehatan adalah melayani orang sakit yang sedang dirawat di rumah sakit,” imbuhnya. 


( MP  BJ  )

Share:
Komentar

Berita Terkini