Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.


πšƒπšŽπš›πš”πšŠπš’πš π™ΊπšŠπšœπšžπšœ π™ΏπšŽπš—πš’πš™πšžπšŠπš— πšπšŠπš— π™ΏπšŽπš—πšπšπšŽπš•πšŠπš™πšŠπš—, πšπš’πš˜πš—πšŠπš•πš πš‚πš˜πšŽπš›πš“πšŠπš—πšπš˜ π™³πš’πš™πšŽπš›πš’πš”πšœπšŠ π™±πšŠπš›πšŽπšœπš”πš›πš’πš– π™Ώπš˜πš•πš›πš’

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews Jakarta - Bareskrim Polri memeriksa Ketua Digital ID dan Digital Signature Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech) Rionald Anggara Soerjanto. Rionald diperiksa sebagai terlapor terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan.


"Dipanggil sebagai saksi (terlapor) dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan di PT Asli Rancangan Indonesia," kata Dirtipiddeksus Brigjen Whisnu Hermawan dalam keterangannya, Kamis (2/6/2022).


Whisnu menjelaskan, kasus ini sudah masuk tahap penyidikan. Namun dia belum menjelaskan duduk perkara kasus yang melibatkan Rionald.


"Perkara saat ini dalam tahap penyidikan. Nanti hasilnya saya sampaikan," terang Whisnu.


Laporan terkait Rionald teregister dengan Nomor: LP/B/0081/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri, tertanggal 14 Februari 2022. Rio dilaporkan atas kasus dugaan tindak pidana penipuan, tindak pidana penggelapan dalam jabatan, tindak pidana pemalsuan surat dan tindak pidana pencucian uang.


Dalam laporan itu, Rionald diduga telah melanggar diduga melanggar ketentuan dalam Pasal 378 dan/atau Pasal 374 dan/atau Pasal 263 KUHP dan/atau Pasal 3, Pasal 4 dan Pasal 5 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian πšžπšŠπš—πš.  ( MP RBY  ) 


(π™³πš’πšŸπš‘πšžπš–πšŠπšœ π™Ώπš˜πš•πš›πš’)

Share:
Komentar

Berita Terkini