Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.


Pengusaha ASK desak KPPU periksa Perusahaan Aplikasi Taksi Online.

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews.Jakata  -  Pengusaha angkutan sewa khusus merasa sangat prihatin melihat ketidakmampuan pemerintah didalam mengawal dan menegakkan peraturannya sendiri, dimana selain Permenhub nomor 118 tahun 2018 masih dilapisi lagi dengan Pergubsu  nomor 13 tahun 2020 tentang penyelenggaraan angkutan sewa khusus sudah sangat jelas mengatur kedudukan masing masing stakholders yang ada dalam peraturan tersebut. 



Namum kenyataannya dari tahun 2016 sampai 2021 peraturan diatas tidak pernah dipatuhi oleh perusahaan aplikasi taksi online. Perusahaan aplikasi taksi online yang beroperasi saat ini bertindak juga sebagai perusahaan angkutan, padahal mereka tidak mempunyai ijin mengoperasikan angkutan sewa khusus. Perusahaan aplikasi taksi online merekrut sendiri mitra driver memberikan akses aplikasinya tanpa dilengkapi dengan kartu elektronik standar pelayanan ( KESP ) dari Dinas Perhubungan dan mengoperasikannya sendiri.



Dalam hal ini perusahaan aplikasi taksi online sangat merugikan pengusaha angkutan sewa khusus yang memiliki ijin penyelenggaraan angkutan sewa khusus, karena mitra driver tidak membutuhkan lagi perusahaan angkutan sewa khusus, bekerja sama dengan perusahaan aplikasi saja sudah bisa beroperasi, seharusnya mitra driver diarahkan untuk mendaftarkan kendaraannya terlebih dahulu di kantor perusahaan yang mempunyai izin penyelenggaraan angkutan sewa khusus bukan perusahaan aplikasi yang merekrut angkutan.



Oleh sebab itu pengusaha angkutan sewa khusus meminta Komisi Pengawas Persaingan Usaha segera memeriksa dan mengambil tindakan atas ketidakpatuhan perusahaan aplikasi taksi online terhadap peraturan pemerintah yang merugikan pengusaha angkutan sewa khusus, bentuk monopoli usaha sudah diciptakan oleh perusahaan aplikasi taksi online dan tidak ada yang berani menindak dan menertibkannya.         ( joes s  ) 

Share:
Komentar

Berita Terkini