MPnews.Medan - Judi dadu putar di warung pakulit
Jln. Besar Patumbak, Bebas beroperasi. Warga masyarakat sangat resah atas keberadaan lokasi perjudian didaerah tersebut.
Dari keterangan Warga masyarakat sekitar lokasi judi kepada awak Media dilapangan, warga masyarakat meminta polisi segera menutup lokasi perjudian tersebut, sebab sangat meresahkan warga masyarakat didaerah tersebut.
Pantauan wartawan dilapangan, lokalisasi perjudian tersebut diduga beromset ratusan juta rupiah per hari.
Warga masyarakat menyayangkan lokasi perjudian tersebut bebas beroperasi tampa ada tindakan tegas pihak Polisi, khusus nya polsek Deli tua dan Polrestabes Kota Medan. Warga masyarakat bertanya tanya, apakah pemilik lokasi judi tersebut memang kebal hukum atau adanya unsur-unsur lain.
Sungguh aneh menurut warga, kenapa petugas polsek patumbak khususnya, diam saja terkait lokasi perjudian ini, begitu juga polrestabes medan tidak bertindak cepat terkait lokasi perjudian ini.
Tidak berani menangkap bandar dan pemain judi dilokasi tersebut sungguh sangat mengherankan.,
Seperti keterangan warga masyarakat dan pantauan awak media dilapangan lokasi perjudian yang berada di pinggir jalan besar berjarak 5 km dari polsek patumbak.
Tidak adanya tindakan dari aparat kepolisian di duga ada restu dari pihak polsek patumbak
Seperti di ketahui warga masyarakat, dilokasi tersebut terdapat berbagai jenis judi antara lain :
1 dadu putar
2 no togel
3 meja tembak ikan
MP RD