Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.



Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Pada Anak Diselesaikan Dengan Restorative Justice

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews.Belawan - Akhirnya orang tua korban dugaan tindak pidana kekerasan pada anak sesuai Surat Tanda Terima Laporan Polisi No : STTLP / 450 / VII / 2023 / SPKT PEL.BLWN / POLDA SUMUT diselesaikan dengan Restorative Justice (RJ).Dan atas mufakat bersama resmi pelapor mencabut laporannya yang ditangani Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pelabuhan Belawan.


Keadilan Restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula, dan bukan pembalasan.



Kepada awak media,Selasa (25/7) Rita Eliana (51) warga Jl. T.M Pahlawan Lorong Pisang Lingk.XIII Kel.Belawan I Kec.Medan Belawan menuturkan atas dasar musyawarah kekeluargaan kedua belah pihak antara pelapor dengan terlapor resmi mencabut laporannya terkait tindak pidana kekerasan yang menimpa kedua putrinya Fitri Rusliana (17) dan Widya Isna (30) warga yang sama.



"Setelah kami melakukan musyawarah kekeluargaan,kami sepakat melakukan perdamaian dengan disaksikan Kepala Lingkungan.Dan kami tidak akan melanjutkan proses hukum terkait permasalah anak kami Fitri Ruslina dan Widya Isna," sebut Rita Erlina.


Masalah pemberitaan di media online yang sempat viral kemarin kepada terlapor kami mohon maaf,kami tidak tahu kalau yang bertanya-tanya kepada kami usai membuat laporan polisi adalah awak media,sambung Widya Isna.



Sementara itu sebagai terlapor Tria Samantha Damanik (30) warga Jl. T.M Pahlawan Lorong Pisang Lingk.XIII Kel.Belawan I Kec.Medan Belawan mengatakan hal yang sama sepakat untuk melakukan perdamaian dengan korban.Dan meminta maaf kepada keluarga korban.


Ditempat yang sama,salah seorang tokoh masyarakat Belawan I Muhammad Badron Alfarizi yang mewakili Kepala Lingkungan XIII Sundari mengucapkan terimakasih kepada kedua belah pihak yang telah bersedia melakukan perdamaian terkait permasalahan yang sempat dilaporkan ke Sat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan.


"Harapannya kedepannya peristiwa serupa tidak terulang kembali dan semoga kedua belah pihak ikhlas mau saling memaafkan.Perdamaian yang dilakukan kedua belah pihak inilah jalan yang terbaik,semoga jiran tetangga ini dapat hidup berdampingan dengan rukun dan damai dengan melupakan peristiwa yang kemarin," ucap pria yang akrab disapa Ustad Badron.


( MP Halil  )

Share:
Komentar

Berita Terkini