Selamat Datang di MediaPendampingNews.Com ➤ Cepat - Akurat - Terpercaya ➤ Semua Wartawan MediaPendampingNews.Com dilengkapi dengan ID Card Wartawan.


Wali Kota Medan Perbolehkan Siswa SD-SMP dari Swasta Pindah ke Negeri

Editor: MediaPendampingNews.com author photo

 


MPnews.MEDAN, --  Siswa dari swasta pindah ke sekolah negeri, sudah diperbolehkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan. Kepala Disdikbud Medan, Laksamana Putra Siregar menuturkan, 

"Kebijakan itu berlaku untuk SD dan SMP.

Siswa di Swasta boleh pindah ke Negeri, baik SD maupun SMP," tuturnya, Jumat (20/1/2023).


Dia menjelaskan, untuk pindah syaratnya salah satunya adalah peserta didik dari keluarga kurang mampu. 

"Hal seperti ini yang kami akomodir untuk masuk ke sekolah Negeri, itu bisa kami terima sepanjang sekolah negeri yang dituju masih ada kuota," terang dia. 



Dia menegaskan, selain kedua persyaratan itu sekolah negeri tidak mengakomodir perpindahan dari swasta dan hanya dua hal itu yang dapat kami akomodir perpindahannya," tuturnya. 


Dia menyebut, tujuan kebijakan ini ialah untuk memastikan tidak ada anak putus sekolah.


Putra Siregar menambahkan, 

"Adapun data Tahun 2022 jumlah peserta didik TK 18.155 orang, SD 213.971 dan SMP 102.739 siswa," imbuhnya mengakhiri.


( MP  BJ  )

Share:
Komentar

Berita Terkini